Kamis, 29 Januari 2015

satu rumah, seribu kambing



 KERJA SAMA USAHA
SATU RUMAH SERIBU KAMBING
Saya, menawarkan kepada anda sebuah peluang usaha, yang bisa dikatakan prospeknya masih sangat tinggi, walaupun sudah sekian banyak para pelaku bisnis jenis ini, yang saya lebih suka menamai bisnis ini “satu rumah seribu kambing”. Bagaimana sih maksud dan cara kerjanya, berikut akan saya beberkan system kerja ini.
a.      Satu rumah
Saya menamai satu rumah, karena bisnis ini hanya cukup satu rumah untuk menampung sekian ribu kambing
b.   seribu kambing
      dalam satu rumah tersebut, kita harapkan dapat menampung para penanam modal hingga ratusan bahkan ribuan jiwa, sehingga masalah permodalan dapat kita tekan sedemikian minimnya.
c.   usaha ini adalah peluang usaha yang bergerak dibidang pemeliharaan kambing.
d.   system kerjanya
anda menanam modal bersama sama dengan saya untuk selanjutnya diserahkan kepada pengurus srsk, kemudian modal ini akan dibelanjakan  atau diperbentukkan berupa kambing, untuk selanjutnya akan dipelihara oleh pengurus srsk.
Sebagai pandangan awal kita, kenapa saya pilih memelihara kambing:
Kambing adalah hewan yang bergerombol, tidak  suka berkelahi satu dengan yang lain, suatu misal ayam, tidak sama dengan memelihara ayam, yang apabila kita memberi makan, maka ayam yang lebih kuat akan menindas ayam yang lemah, sehingga ayam yang kurang suplai makanan akan tidak seimbang pertumbuhannya dengan perkembangan ayam yang lain.
Perbandingan yang lain adalah sapi, menurut beberapa peternak sapi “sapi memerlukan makan yang lebih sedikit dibandingkan dengan kambing, sehingga mereka lebih condong kepada sapi dibandingkan dengan memelihara kambing” memang tidak salah pandangan tersebut, karena saya pernah bicara dengan peternak kambing yang juga sekaligus memelihara sapi, katanya “saya memelihara sapi ini lebih banyak waktu luang dibanding memelihara kambing yang disana” ia sambil menunjuk kambingnya yang dikandang, setelah saya lihat ternyata sapi berjumlah satu betina dewasa dan satu anakannya, sementara kambing yang ia maksud ternyata lebih dari 25 ekor kambing, terang saja gumamku dalam hati.
Sehingga kalau kita mau fair dalam penghitungannya adalah seperti ini, kalau satu sapi seharga 14 juta dan kambing seharga 700 ribu maka perbandingannya adalah satu sapi: setara dengan 20 ekor kambing. Jadi kalau mau menghitung jumlah porsi makannya adalah  kasih makan 20 ekor kambing baru setara dengan satu sapi, jangan kita menganggap kambing itu banyak makan sementara sapi cuma sedikit sedangkan  jumlah porsi makan itu sendiri adalah tolak ukur dari harga jual nantinya, coba kita ulangi lagi penghitungan modal dan untung dari memelihara sapi dan kambing. Satu sapi seharga 14 jt akan laku dijual 17 jt setelah dipelihara selama 10 bulan, sehingga memiliki keuntungan sekitar 3 jt sedangkan kambing senilai 14 jt itu adalah setara dengan 20 ekor kambing, dan akan (insya-4ill) akan beranak masing-masing satu kali dengan peranakan kembar dua, sehingga akan kita dapati  20 induk dan 40 anakan setelah masa 6 bulan ternak, dan kemudian kita biarkan hingga anakan berumur 4 bulan sehingga masa ternak yang dibutuhkan adalah sama dengan masa ternak sapi, yaitu 10 bulan. Namun dari sini kita akan tahu manfaat dari istilah para peternak sapi tadi yang mengatakan kambing banyak makan dibanding sapi, coba kita lihat kembali 40 ekor usia 4 bulan sudah mampu kita jual dengan harga rata-rata 400 rb, maka tinggal kita kalikan saja 40 ekor x 400.000= 16.000.000 (enambelas juta coy)…dan ditambah dengan indukan senilai 14 jt maka total penjualan adalah 30 jt jadi masih ragu dengan yang banyak makan. Memang jumlah porsi makannya lebih banyak kambing dibanding sapi, namun bukankah rahasia ternak memang terletak pada yang banyak makan?? Sehingga modal sapi 14 jt dijual 17 jt keuntungan 3 jt, sedangkan modal kambing 14 jt dijual 30 jt keuntungan 16 jt, itu dalam masa yang sama yaitu 10 bulan masa pemeliharaan.
Keuntungan yang lain dari pemeliharaan kambing adalah bahan makan yang sudah disediakan oleh 4ill swt. Yaitu hasil alam yang berupa rerumputan, sehingga modal awal  yang anda bayarkan, sudah merupakan modal pemeliharaan dan reproduksi, karena kambing yang sudah menurun reproduksinya yang disebabkan umur kambing sudah menua, maka akan diadakan re-generasi oleh anakan yang berkualitas, dan sebagai ganti keuntungan pemodal adalah induk yang sudah tua tadi kita jual untuk menutupi/pengganti anakan yang sengaja tidak kita jual guna proses regenerasi tadi.
Pada sisi yang lain, kita mencoba menilik sebuah hadist rosululloh saw. bahwa kambing itu nishob zakatnya adalah sebanyak 40 ekor, bertahan 1 tahun, maka dikenakan zakat 1 ekor kambing, yang kemudian setiap kelipatan 10 ekor akan bertambah zakatnya 1 ekor, jadi bila kita punya 50 ekor bertahan 1 th maka kena zakat 2 ekor, dan apabila 60 ekor yang bertahan 1 tahun, maka kena zakat 3 ekor kambing, dst.
Nah… bukankah orang yang kena zakat, hal itu menunjukkan bahwa seseorang tersebut sudah dikatakan lebih dari cukup/alias mapan/alias kaya bin mampu. Sebab tidak mungkin jika seseorang belum dikatakan mampu, lalu rosululloh memerintahkan untuk mengeluarkan zakat… suatu misal, anda punya 39 ekor kambing bertahan satu tahun, maka kambing anda tidak kena zakat, ataupun bulan muharrom punya 40 ekor kambing namun bulan romadlon tahun tersebut kambing anda berkurang akibat dijual/dipotong 1 ekor maka tinggal 39 maka bulan muharrom tahun depan tidak dikeluarkan zakatnya, begitulah seterusnya. Namun dari keterangan diatas, yang ingin saya sampaikan adalah srsk hendaknya sedikitnya memelihara 40 ekor kambing agar dapat berputar, sebab bisnis ini akan dikatakan sukses jika 4ill dan rosululloh memerintahkan zakat kepada kita, jika kita hanya punya 20 ekor kambing, tentu hal itu akan membuat hambatan pada perputaran ekonomi jenis dunia perkambingan…ok
Maka dari itu saya akan memperhitungkan hasil taksiran pemeliharaan kambing apabila diperhitungkan kena zakat 1 ekor, alias kita memelihara 40 ekor kambing betina dan beberapa pejantan, namun yang kita hitung hanya pihak betina saja. Kambing betina dewasa akan melahirkan anakan setiap 6 bulan sekali yang rata-rata 1 pasang(jantan-betina) sehingga dari 40 ekor kambing betina akan menghasilkan 80 ekor anakan kambing. Dan 6 bulan berikutnya akan menghasilkan lagi 80 anakan kambing, sehingga dalam 1 tahun akan kita dapati 80+80=160 ekor anakan kambing yang separuhnya berusia rata-rata 6 bulan. Maka anakan kambing yang sudah berusia 6 bulan akan kita jual yang taksiran harganya adalah Rp.500.000 x 80 ekor =Rp.40 000.000 (empat puluh juta rupiah). Dari hasil inilah yang akan kita bagi untuk pemodal setelah dikurangi gaji pekerja pemeliharaan srsk selama masa pemeliharaan 12 bulan.
Anda faham maksud saya ??? semoga saja sudah faham.. (daftar)
d.1 permodalan.
Untuk penanaman modal sangat  fleksibel, artinya semua calon penanam modal dapat menanamkan modalnya sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing, yang tentu saja pembagian hasilnya nanti juga sesuai dengan penanaman modalnya, semakin banyak modal yang ditanam akan semakin berhak untuk mendapatkan  hasil yang tinggi dibanding penanam modal yang lebih sedikit.
penanaman modal hanya butuh satu kali untuk selama yang pemodal inginkan, ketika pemodal masih ingin melanjutkan kersama ini, maka selama itu pula ia berhak untuk mendapatkan hasil dari usaha ini.
Pembagian hasil akan diperhitungkan setiap tanggal 1( satu) setiap bulannya, namun bagi para member baru, maka perhitungannya setelah genap satu bulan kemudian menunggu tanggal satu bulan berikutnya, hal ini dikarenakan modal yang ditanam oleh member baru tersebut tidak dapat langsung beroperasi.
Modal dapat ditarik setelah sekurang-kurangnya satu bulan  setelah penanaman modal dan ditambah masa tunggu hingga tanggal satu, bulan berikutnya.
dan cara pengambilan/penarikan modal dapat melalui 3 cara: uang tunai, pindah tangan/dijual ke orang lain, tarik barang senilai dengan modalnya.
·         Uang tunai: Pengajuan penarikan modal dapat dilakukan sewaktu selesai penghitungan hasil  usaha+1 bulan berikutnya baru dapat dicairkan, mengingat barang usaha belum tentu dapat langsung laku dipasaran, serah terima dilakukan ketua srsk dan dihadirkan dua orang saksi [1]
·         Pindah tangan/dijual kepada pihak lain: cara ini dianggap sah apabila sudah mendapatkan legalitas dari pemimpin usaha, dan dilakukan serah terima dihadapan dua orang saksi[2]
·         Tarik barang senilai modal yang ia miliki: penarikan jenis ini dapat mengambil inventaris milik “SRSK setelah dilakukan penghitungan modal dan taksiran barang yang akan ditarik. Serah terima akan dilakukan oleh ketua srsk dan dua orang saksi.[3]

d.2 pemeliharaan
pemeliharaan akan kita serahkan kepada anggota/ pengurus srsk sehingga kita tidak perlu turun tangan, dan kita masih tetap melakukan aktifitas kita masing-masing, yang selama ini menjadi guru, maka silahkan anda mengajar dan pergi ke sekolah  dimana anda ditugaskan. Bagi anda yang sebagai pekerja pabrik, anda masih tetap bisa kerja di pabrik, begitu juga dengan pedagang, petani, nelayan, direktur perusahaan, dokter, perawat, PNS, TNI, Polri dll. Namun kita juga berhak untuk melihat  bentuk fisik usaha ini supaya ada kesinambungan dan menghindari kecurigaan diantara masing-masing yang bersangkutan..
apabila anda berminat , maka anda dapat menghubungi saya di:
facebook: juhan piara
hp: 085398816603 (kartu AS-telkomsel)
blog: www.leppangeng.blogspot.com


[1] dua orang saksi laki-laki/4 orang wanita/1 lelaki dan 2 wanita
[2] Lihat note 1
[3] Lihat note 1

1 Komentar:

Pada 9 April 2018 pukul 01.39 , Anonymous Anonim mengatakan...

Izin share mas

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda